Konsep Lokasi dalam Bauran Pemasaran
Kriteria Daerah Kinerja yang Positif Untuk Pemasaran
1. Tingkat kepadatan penduduk sekitar
Semakin tinggi kepadatan penduduk disuatu daerah, maka semakin besar pula potensi pasar sebuah usaha.
2. Besarnya pendapatan masyarakat sekitar
Tingkat pendapatan masyarakat akan berpengaruh terhadap daya beli konsumen.
3. Tingkat keramaian kendaraan yang lewat
Dalam hal ini dapat digunakan untuk melihat jenis usaha yang cocok untuk dipasarkan.
4. Daerah yang memiliki tingkat kompetensi yang rendah
Menghindari daerah yang memiliki jenis usaha yang sama, karena hal tersebut akan membuat persaingan yang ketat.
5. Akses menuju daerah usaha
Pilih daerah yang mudah untuk diakses oleh para konsumen.
6. Tingkat keamanan yang mendukung
Pada daerah tersebut pastikan tingkat keamanannya baik, dan pada lokasi sertakan parkiran agar pengunjung merasa nyaman dan tidak was-was untuk meninggalkan kendaraan.
7. Kebersihan
Selalu pastikan daerah usaha yang bersih agar pelanggan nyaman.
Persyaratan Legislasi Wilayah terkait K3 Dalam Kegiatan Pemasaran
2. Mencegah, mengurangi & memadamkan kebakaran
3. Mencegah & mengurangi bahaya peledakan.
4. Memberi jalur evakuasi keadaan darurat
5. Memberi P3K Kecelakaan Kerja.
6. Memberi APD (Alat Pelindung Diri) pada tenaga kerja
7. Mencegah & mengendalikan timbulnya penyebaran suhu, kelembaban, debu, kotoran, asap, uap, gas, radiasi, kebisingan & getaran.
8. Mencegah dan mengendalikan penyakit akibat kerja (PAK) dan keracunan.
9. Penerangan yang cukup dan sesuai.
10. Suhu dan kelembaban udara yang baik.
11. Menyediakan ventilasi yang cukup.
12. Memelihara kebersihan, kesehatan & ketertiban.
13. Keserasian tenaga kerja, peralatan, lingkungan, cara & proses kerja.
14. Mengamankan & memperlancar pengangkutan manusia, binatang, tanaman & barang.
15. Mengamankan & memelihara segala jenis bangunan.
16. Mengamankan & memperlancar bongkar muat, perlakuan & penyimpanan barang
17. Mencegah tekena aliran listrik berbahaya
18. Menyesuaikan & menyempurnakan keselamatan pekerjaan yang resikonya bertambah tinggi.
Kegunaan :
1. Information, yaitu digunakan untuk mengumpulkan informasi penting tentang konsumen dan pesaing untuk merencanakan dan membantu pertukaran.
2. Promotion, yaitu digunakan untuk pengembangan dan penyebaran komunikasi persuasif tentang produk yang ditawarkan.
3. Negotiation, yaitu digunakan untuk mencoba untuk menyepakati harga dan syarat-syarat lain sehingga memungkinkan perpindahan hak kepemilikan.
4. Ordering, yaitu digunakan untuk pihak distributor dapat memesan barang kepada perusahaan.
5. Payment, yaitu digunakan untuk pembeli membayar tagihan kepada penjual melalui bank atau lembaga keuangan lainnya.
6. Title, yaitu digunakan untuk perpindahan kepemilikan barang dari suatu organisasi atau orang kepada organisasi atau orang lain.
7. Physical Possession, yaitu digunakan untuk mengangkut dan menyimpan barang-barang dari bahan baku hingga barang jadi dan akhirnya sampai ke konsumen akhir.
8. Financing, yaitu digunakan untuk meminta dan memanfaatkan dana untuk biaya-biaya dalam pekerjaan saluran pemasaran.
9. Risk Taking, yaitu digunakan untuk menanggung risiko sehubungan dengan pelaksanaan pekerjaan saluran pemasaran.
Evaluasi dan Upaya Pengendalian Saluran Distribusi
Strategi yang dirumuskan dan secara langsung merespon faktor peluang dan ancaman akan memicu lahirnya keunggulan kompetitif perusahaan. Suatu organisasi yang adaptif memungkinkan bahwa aktivitas perusahaan tidak hanya berhenti pada tahap perumusan dan eksekusi strategi, tetapi perusahaan juga disarankan untuk melakukan tahap evaluasi strategi. perbedaan lokasi antara penjual dan pembeli merupakan kasus yang wajib dihadapi oleh perusahaan. Maka dari itu, suatu proses evaluasi mengenai suatu strategi yang seharusnya dilakukan demi pengembangan perusahaan di masa depan.
Pengendalian saluran distribusi dapat menjadi suatu masalah yang sulit bagi perusahaan yang mengandalkan fungsi perdagangan besar dan eceran pada penyalur tertentu. Penyalur independent merupakan salah satunya, mereka melaksanakan kegiatan bisnisnya untuk kepentingan sendiri. Ada beberapa upaya yang dapat dilakukan, meliputi :
a. Produsen harus menyatakan bahwa tugasnya tidak berakhir pada saat produk terjual, tetapi masih perlu memberikan pelayanan sesudah penjualan kepada pembeli akhir. Oleh karena itu program tersebut harus dikordinasikan dengan para penyalur sehingga komunikasi dengan pembeli akhir dan informasi dapat diperoleh dengan cepat dan tepat.
b. Produsen harus menyatakan bahwa masalah yang dihadapi penyalur merupakan masalah bagi produsen.
c. Produsen harus memberikan ganti kepada penyalur atas garansi dan servis lain yang diberikan kepada pembeli.
d. Produsen harus memberikan semangat kepada penyalur dengan memberikan sejumlah intensif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar