Kamis, 24 Desember 2020

Bauran Pemasaran: Place ( Bauran Lokasi dan Distribusi)

 

Nama : Rina Eli Novitasari
NIM : 180321100092
Kelas : Manajemen Pemasaran B

Konsep Lokasi dalam Bauran Pemasaran

   Lokasi yang strategis akan menjadi salah satu keuntungan bagi perusahaan, karena mudah untuk dijangkau oleh konsumen. Namun dalam hal ini akan menyebabkan biaya sewa menjadi mahal, tetapi mahalnya biaya sewa dapat terkompensasi dengan mengurangi biaya pemasaran. Tempat mengacu pada lokasi di mana produk tersedia dan dapat dijual atau dibeli. Pembeli dapat membeli produk baik dari pasar fisik atau dari pasar virtual. Di pasar fisik, pembeli dan penjual secara fisik dapat bertemu dan berinteraksi satu sama lain sedangkan di pasar virtual pembeli dan penjual bertemu melalui internet.

Kriteria Daerah Kinerja yang Positif Untuk Pemasaran

  Ada beberapa kriteria daerah kinerja yang positif yang dapat digunakan sebagai lokasi pemasaran, antara lain :
1. Tingkat kepadatan penduduk sekitar
Semakin tinggi kepadatan penduduk disuatu daerah, maka semakin besar pula potensi pasar sebuah usaha.
2. Besarnya pendapatan masyarakat sekitar
Tingkat pendapatan masyarakat akan berpengaruh terhadap daya beli konsumen.
3. Tingkat keramaian kendaraan yang lewat
Dalam hal ini dapat digunakan untuk melihat jenis usaha yang cocok untuk dipasarkan.
4. Daerah yang memiliki tingkat kompetensi yang rendah
Menghindari daerah yang memiliki jenis usaha yang sama, karena hal tersebut akan membuat persaingan yang ketat.
5. Akses menuju daerah usaha
Pilih daerah yang mudah untuk diakses oleh para konsumen.
6. Tingkat keamanan yang mendukung
Pada daerah tersebut pastikan tingkat keamanannya baik, dan pada lokasi sertakan parkiran agar pengunjung merasa nyaman dan tidak was-was untuk meninggalkan kendaraan.
7. Kebersihan 
Selalu pastikan daerah usaha yang bersih agar pelanggan nyaman.

Persyaratan Legislasi Wilayah terkait K3 Dalam Kegiatan Pemasaran

  Ada beberapa syarat Penerapan K3 (keselamatan dan kesehatan kerja) di tempat kerja yang terdapat dalam Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja pasal 3 (tiga). Pada pasal tersebut disebutkan 18 (delapan belas) syarat penerapan keselamatan kerja di tempat kerja, meliputi :
1. Mencegah & mengurangi kecelakaan kerja 
2. Mencegah, mengurangi & memadamkan kebakaran
3. Mencegah & mengurangi bahaya peledakan.
4. Memberi jalur evakuasi keadaan darurat
5. Memberi P3K Kecelakaan Kerja.
6. Memberi APD (Alat Pelindung Diri) pada tenaga kerja
7. Mencegah & mengendalikan timbulnya penyebaran suhu, kelembaban, debu, kotoran, asap, uap, gas, radiasi, kebisingan & getaran.
8. Mencegah dan mengendalikan  penyakit akibat kerja (PAK) dan keracunan.
9. Penerangan yang cukup dan sesuai.
10. Suhu dan kelembaban udara yang baik.
11. Menyediakan ventilasi yang cukup.
12. Memelihara kebersihan, kesehatan & ketertiban. 
13. Keserasian tenaga kerja, peralatan, lingkungan, cara & proses kerja.
14. Mengamankan & memperlancar pengangkutan manusia, binatang, tanaman & barang.
15. Mengamankan & memelihara segala jenis bangunan.
16. Mengamankan & memperlancar bongkar muat, perlakuan & penyimpanan barang
17. Mencegah tekena aliran listrik berbahaya
18. Menyesuaikan & menyempurnakan keselamatan pekerjaan yang resikonya bertambah tinggi.

Konsep dan Kegunaan Saluran Distribusi
  Konsep saluran distribusi tidak hanya terbatas pada saluran distribusi barang berwujud saja. Produsen jasa juga menghadapi masalah serupa yakni bagaimana hasil mereka dapat diperoleh sampai ketangan konsumen. Bagi lembaga penyedia jasa, kebutuhan akan faedah waktu dan tempat menjadi jelas. Jasa harus ditempatkan pada lokasi yang mudah dicapai oleh pemakainya. Secara tradisional kebanyakan jasa-jasa dijual langsung oleh produsen kepada konsumen atau pemakai industrial. Tenaga perantara tidak digunakan jika jasa-jasa tidak dapat dipisahkan dari penjual, atau jika jasa diciptakan dan dipasarkan seketika itu juga.

Kegunaan :

1. Information, yaitu digunakan untuk mengumpulkan informasi penting tentang konsumen dan pesaing untuk merencanakan dan membantu pertukaran.

2. Promotion, yaitu digunakan untuk pengembangan dan penyebaran komunikasi persuasif tentang produk yang ditawarkan.

3. Negotiation, yaitu digunakan untuk mencoba untuk menyepakati harga dan syarat-syarat lain sehingga memungkinkan perpindahan hak kepemilikan.

4. Ordering, yaitu digunakan untuk pihak distributor dapat memesan barang kepada perusahaan.

5. Payment, yaitu digunakan untuk pembeli membayar tagihan kepada penjual melalui bank atau lembaga keuangan lainnya.

6. Title, yaitu digunakan untuk perpindahan kepemilikan barang dari suatu organisasi atau orang kepada organisasi atau orang lain.

7. Physical Possession, yaitu digunakan untuk mengangkut dan menyimpan barang-barang dari bahan baku hingga barang jadi dan akhirnya sampai ke konsumen akhir.

8. Financing, yaitu digunakan untuk meminta dan memanfaatkan dana untuk biaya-biaya dalam pekerjaan saluran pemasaran.

9. Risk Taking, yaitu digunakan untuk menanggung risiko sehubungan dengan pelaksanaan pekerjaan saluran pemasaran.

Tipe-tipe Distribusi
1. Barang konsumsi, memiliki tipe antara lain :
a) Produsen ke Konsumen 
b) Produsen ke  Pengecer ke Konsumen
c) Produsen ke Pedangan besar ke Pengecer ke Konsumen 
d) Produsen ke Agen ke Pengecer ke Konsumen
e) Produsen ke Agen ke Pedagang besar ke Pengecer ke Konsumen

2. Barang industri, memiliki tipe antara lain :
a) Produsen ke Pemakai Industri
b) Produsen ke Distributor Industri ke Pamakai Industri
c) Produsen ke Agen Distributor ke Industri Pemakai Industri

Evaluasi dan Upaya Pengendalian Saluran Distribusi

  Strategi yang dirumuskan dan secara langsung merespon faktor peluang dan ancaman akan memicu lahirnya keunggulan kompetitif perusahaan. Suatu organisasi yang adaptif memungkinkan bahwa aktivitas perusahaan tidak hanya berhenti pada tahap perumusan dan eksekusi strategi, tetapi perusahaan juga disarankan untuk melakukan tahap evaluasi strategi. perbedaan lokasi antara penjual dan pembeli merupakan kasus yang wajib dihadapi oleh perusahaan. Maka dari itu, suatu proses evaluasi mengenai suatu strategi yang seharusnya dilakukan demi pengembangan perusahaan di masa depan. 

  Pengendalian saluran distribusi dapat menjadi suatu masalah yang sulit bagi perusahaan yang mengandalkan fungsi perdagangan besar dan eceran pada penyalur tertentu. Penyalur independent merupakan salah satunya, mereka melaksanakan kegiatan bisnisnya untuk kepentingan sendiri.  Ada beberapa upaya yang dapat dilakukan, meliputi :

a. Produsen harus menyatakan bahwa tugasnya tidak berakhir pada saat produk terjual, tetapi masih perlu memberikan pelayanan sesudah penjualan kepada pembeli akhir. Oleh karena itu program tersebut harus dikordinasikan dengan para penyalur sehingga komunikasi dengan pembeli akhir dan informasi dapat diperoleh dengan cepat dan tepat.

b. Produsen harus menyatakan bahwa masalah yang dihadapi penyalur merupakan masalah bagi produsen.

c. Produsen harus memberikan ganti kepada penyalur atas garansi dan servis lain yang diberikan kepada pembeli.

d. Produsen harus memberikan semangat kepada penyalur dengan memberikan sejumlah intensif.

Manajemen Konflik dalam Saluran Distribusi
1. Konflik horizontal, merupakan konflik yang terjadi diantara perantara pada tingkat distribusi yang sama. Misalnya : pada obat-obatan yang mana para pengecer lainnya akan terjepit sehingga akan timbul konflik yang tidak diinginkan.
2. Konflik vertikal, dimana dalam konflik vertikal terdapat dua jenis konflik, yaitu : 
a. Produsen dengan pedagang besar, dalam hal menghadapi pedagang besar, produsen akan dihadapkan pada dua pilihan, yaitu menjual langsung kepada konsumen dan menjual langsung kepada pengecer.
b. Produsen dengan pengecer, dalam hal ini konflik timbul karena keduanya merasa berkepentingan dan mempunyai senjata dalam menyalurkan barang-barang ke konsumen akhir.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bisnis Kerajinan Tangan

Kerajinan tangan merupakan suatu kerajinan yang dibuat secara sederhana dimana dalam hal ini tidak banyak menggunakan mesin dan memiliki n...